
Ia juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan penyelesaian persoalan di daerah, Pemerintah Kota Makassar membutuhkan dukungan serta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
“Banyak sekali persoalan-persoalan yang kami rencanakan dan akan selesaikan, di samping beberapa persoalan yang sudah selesai, kami butuh pendampingan,” ungkapnya.
Munafri juga menekankan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan berbagai langkah evaluasi untuk memastikan potensi penerimaan daerah dapat digali secara maksimal.
Hal ini sejalan dengan arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yang mendorong optimalisasi pengelolaan potensi pendapatan daerah melalui sistem yang lebih baik serta pengawasan yang lebih kuat.
“Seperti yang disampaikan Pak Kajati tadi, dalam proses memaksimalkan PAD Kota Makassar, kami melihat memang ada beberapa potensi yang harus dimaksimalkan lebih detail,” jelasnya.
Munafri menambahkan bahwa upaya peningkatan PAD tidak hanya dilakukan melalui perbaikan sistem yang ada, tetapi juga dengan memberikan penekanan kepada para pelaku usaha agar lebih terbuka dan jujur dalam melaporkan penghasilannya.





