
Dengan demikian, kata dia, pajak daerah dapat dipungut secara optimal sehingga memberikan dampak positif bagi kemampuan fiskal Pemerintah Kota Makassar.
“Selain memperbaiki sistem yang ada di Kota Makassar, kita juga memberikan penekanan kepada para pelaku usaha untuk bisa lebih terbuka dan jujur dalam proses pelaporan penghasilan mereka,” tutur Appi.
Menurut Munafri, optimalisasi pajak daerah merupakan salah satu kunci penting dalam memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah.
Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, maka pemerintah akan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam menjalankan berbagai program pembangunan untuk masyarakat.
“Karena Intinya adalah bagaimana kita bisa memaksimalkan ruang fiskal yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Makassar untuk bersama-sama membangun kota ini menjadi lebih baik ke depan,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Makassar atas dukungan serta kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.
Ia berharap kolaborasi yang telah berjalan dapat terus ditingkatkan sehingga tercipta pola kerja sama yang semakin kuat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.





