
Ia menambahkan, Dinas Pertanahan Kota Makassar siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pemanfaatan lahan dan bangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola ruang kota yang lebih teratur dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesepahaman serta langkah bersama antarinstansi dalam menata bangunan dan menertibkan parkir liar.
Langkah ini menjadi penting guna mewujudkan Kota Makassar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)





