
Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya direncanakan open house berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran.
“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.
Ia juga mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam open house tersebut.
“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya. (*)





