
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Rencana Pemerintah untuk menggelontorkan insentif bagi industri galangan kapal, disambut positif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kebijakan ini dinilai bukan hanya memperkuat sektor manufaktur maritim, tetapi juga membuka peluang ekspansi besar bagi industri asuransi nasional.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa peningkatan aktivitas pembangunan dan perawatan kapal akan menciptakan efek domino pada ekosistem maritim.
”Peningkatan aktivitas pembangunan maupun perawatan kapal dapat membuka peluang bagi pengembangan berbagai produk asuransi yang terkait dengan sektor tersebut,” ujar Ogi dalam keterangannya, Senin (31/3/2026).
OJK memetakan beberapa lini asuransi yang akan mencatatkan pertumbuhan signifikan seiring mengalirnya insentif tersebut, di antaranya:
Marine Hull: Perlindungan bagi rangka kapal dan mesin.
Marine Cargo: Proteksi pengangkutan barang melalui jalur laut.
Asuransi Konstruksi: Perlindungan selama proses pembangunan dan operasional kapal.
Ogi menegaskan bahwa, peran industri asuransi sangat krusial sebagai pengelola risiko guna menjaga keberlanjutan usaha di sektor maritim yang memiliki profil risiko tinggi.





