NasionalNews

Kemenkes Catat Penurunan Kasus Campak hingga 93 Persen di Awal 2026

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Kementerian Kesehatan RI melaporkan penurunan signifikan kasus suspek dan terkonfirmasi Campak di Indonesia hingga minggu ke-12 tahun 2026. Penurunan tersebut mencapai 93 persen, dari puncak 2.220 kasus pada minggu pertama menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menyatakan tren penurunan terjadi secara konsisten di berbagai wilayah yang sebelumnya mengalami lonjakan kasus.

“Tren penurunan ini terpantau konsisten di 14 provinsi dan 10 kabupaten/kota dengan riwayat lonjakan kasus pada akhir 2025 dan awal 2026,” ujar dr. Andi dalam jumpa pers daring di Jakarta, Senin (30/3).

Ia menambahkan, sistem pengawasan tetap berjalan optimal selama periode libur Lebaran. Pemantauan dilakukan secara real-time melalui metode New All Record (NAR) dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), dengan verifikasi data bersama dinas kesehatan daerah.

BACA JUGA  Alfridho Terpilih sebagai Pramuka Berprestasi Terbaik Ke-2 Kaltim

Meski menunjukkan tren positif, Kemenkes mencatat masih terdapat 10 kasus kematian akibat campak sepanjang 2026.

Salah satu kasus menonjol terjadi di Kabupaten Cianjur, yang menimpa seorang dokter internsip berinisial AMW (25).

Dokter tersebut diduga terpapar saat menangani pasien campak dan tetap bertugas meski telah mengalami gejala.

Kondisinya kemudian memburuk akibat komplikasi pada jantung dan otak hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.

Secara nasional, sekitar 8 persen kasus campak terjadi pada kelompok usia dewasa. Faktor komorbid serta tingginya intensitas paparan disebut menjadi penyebab meningkatnya risiko keparahan pada kelompok ini.

BACA JUGA  Penguatan Layanan Kesehatan Pascabencana, Kemenkes Pulihkan Ratusan Fasilitas Keshatan di Sumatra

Sebagai langkah strategis, pemerintah tengah mempercepat analisis uji klinis vaksin guna memperluas cakupan vaksinasi campak, khususnya bagi kelompok dewasa dan tenaga kesehatan.

“Kami berkomitmen memberikan vaksinasi campak bagi seluruh peserta program internsip. Selain itu, wahana penempatan diwajibkan memastikan ketersediaan alat pelindung diri serta pengaturan beban kerja dan hak istirahat tenaga kesehatan,” tegasnya.

Kemenkes juga mengingatkan pentingnya disiplin operasional dalam mencegah penularan penyakit menular.

Tenaga kesehatan diminta segera melapor dan beristirahat apabila mengalami gejala, serta tidak memaksakan diri untuk tetap bertugas.

Di sisi lain, masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksinasi diimbau untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan campak di Indonesia.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button