
“Selama ini ada parkir liar yang bisa sampai Rp10.000. Sekarang tidak lagi, karena sudah dikelola secara digital oleh Perumda Parkir Makassar Raya, sehingga lebih tertib dan transparan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, digitalisasi parkir ini baru tahap awal dan akan terus diperluas ke sejumlah titik lainnya di Kota Makassar, termasuk kawasan Ramayana dan berbagai fasilitas umum.
“Kami akan terus melanjutkan ke beberapa titik lainnya. Selama Perumda Parkir hadir, parkir liar khususnya di kawasan Pantai Losari akan ditertibkan,” tambahnya.
Dengan sistem digital ini, pengelolaan parkir diharapkan menjadi lebih terintegrasi, mulai dari penataan, pengamanan hingga pengawasan yang semakin optimal.
Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menambahkan, penerapan sistem digital ini juga akan meningkatkan efisiensi kerja petugas di lapangan serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.
Perumda Parkir Makassar Raya berharap, ke depan sistem ini mampu menciptakan layanan parkir yang lebih modern, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jasa parkir di Kota Makassar.





