
“Saya berharap OPD untuk diingatkan dan disiapkan, karena yang diharapkan BPK dari kita adalah kesiapan dalam memberikan data,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyediakan data yang akurat dan tepat waktu, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam proses pemeriksaan.
“Saya kira, itu adalah wujud dari kolaborasi yang sangat baik. Dan semoga teman-teman di OPD dapat memberikan dukungan positif dan bekerja sama,” tambahnya.
Kepala Bidang Pemeriksaan Sulsel II BPK, Arief Prasojo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan akan berlangsung selama 45 hari ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh aspek laporan keuangan daerah.
“Secara undang-undang kami diberikan waktu hingga 60 hari atau sekitar dua bulan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa BPK membuka ruang koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan pemerintah daerah guna memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal dan solutif.
“Kami berharap koordinasi dan komunikasi tetap berjalan intensif selama proses pemeriksaan,” ujarnya.





