
Proses pemeriksaan ini tidak hanya dimaknai sebagai evaluasi, melainkan bagian dari upaya bersama dalam mendorong continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pendekatan ini menempatkan audit sebagai instrumen guna meningkatkan kualitas tata kelola secara konsisten. Hal ini sejalan dengan upaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang adaptif dan berkelanjutan.
Diketahui, Pemprov Sulsel sebelumnya telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD selama empat tahun berturut-turut, yakni dari 2021 hingga 2024. Capaian tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga konsistensi kualitas laporan keuangan pada tahun berjalan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Marwan dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulsel Reza Faisal Saleh.
(*)





