
“Perlu diatur ulang jam pembuangan dan pengangkutan. Jangan sampai ada jeda waktu yang membuat sampah menumpuk,” ujarnya.
Selain itu, Munafri juga menegaskan agar tidak ada lagi praktik pembuangan sampah di trotoar maupun sudut jalan. Ia meminta pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah di area masing-masing.
Di sisi lain, evaluasi sistem retribusi sampah juga menjadi perhatian. Ia menilai masih ada ketimpangan antara volume sampah dengan iuran yang dibayarkan, khususnya dari sektor komersial.
Sementara itu, peran Melinda Aksa sebagai Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar turut menegaskan pentingnya pembenahan sistem yang terintegrasi.
Ia menilai, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat.
Melinda juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, seiring dengan pembenahan sistem yang dilakukan pemerintah.
“Tidak cukup hanya sistem yang diperbaiki, tapi juga perilaku masyarakat harus ikut berubah. Ini harus berjalan beriringan,” tambahnya.





