
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan kembar di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Pemkot menargetkan tahap persiapan lahan rampung pada Mei hingga Juni 2026 sebagai bagian dari percepatan proyek strategis tersebut.
Pemkot Makassar telah membentuk tim pengadaan tanah, menunjuk tim appraisal untuk menentukan nilai ganti rugi secara objektif, serta melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen dan legalitas kepemilikan lahan masyarakat.
Proses pembebasan dilakukan secara sistematis, mulai dari pengadaan tanah, negosiasi dengan pihak yang berhak, hingga pembayaran ganti rugi.
Fokus persiapan juga mencakup penentuan garis koordinat lahan, kejelasan lokasi, serta validitas legalitas kepemilikan. Pemkot bersama pihak Bina Marga telah meninjau langsung kondisi lapangan, bahkan melibatkan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan bebas dari potensi persoalan hukum.
Secara keseluruhan, luas lahan yang akan dibebaskan diperkirakan di bawah 3 hektare dengan panjang proyek sekitar 800 meter. Pembiayaan pembebasan lahan bersumber dari APBD Kota Makassar dengan mempertimbangkan kebutuhan teknis sesuai desain jembatan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Dinas Pertanahan serta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan turun langsung meninjau lokasi pembangunan pada Selasa (7/4/2026) untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai target.
“Hari ini kami turun langsung melihat progres perjalanan pembebasan lahan untuk jembatan Barombong agar bisa mengurai kemacetan arus lalu lintas di wilayah ini,” ujarnya.
Munafri menjelaskan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan titik koordinat pembangunan sesuai dengan desain akhir.
“Sehingga kami bersama Bina Marga Provinsi, kita memastikan bahwa koordinat pembangunan jembatan Barombong ini sudah benar-benar sesuai dengan desain akhir yang akan dikeluarkan oleh Bina Marga di provinsi,” jelasnya.
Proyek ini kini memasuki fase krusial dengan fokus utama pada percepatan pembebasan lahan yang ditargetkan berlangsung hingga Juni 2026.
Pembangunan jembatan kembar Barombong melibatkan kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari Pemkot Makassar, Pemprov Sulsel, Balai Jalan Nasional, hingga pihak GMTD agar seluruh tahapan berjalan terintegrasi.
Setelah pembebasan lahan dinyatakan tuntas, pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Infrastruktur ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas wilayah barat dan selatan Makassar.
Di sisi lain, Pemprov Sulsel menargetkan penyelesaian dokumen penganggaran paling lambat Oktober 2026 untuk diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk melalui skema Dana Insentif Daerah (DID).
Munafri menegaskan peran Pemkot sebagai pendukung utama dalam proses pembebasan lahan.
“Kita Kota menjadi supporting untuk membebaskan lahan landasan dari jembatan ini, dan mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan ini di bulan Juni,” tambahnya.
Ia juga memastikan proyek jembatan Barombong telah masuk dalam daftar prioritas Kementerian PU.
“Jika pembebasan lahan selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembangunannya oleh pihak Provinsi. Ini merupakan prioritas pertama di kementerian untuk segera melanjutkan pembangunan jembatan Barombong ini,” tutup Munafri. (*)





