NewsRegionalRegionalSulawesi

KP2KP Bontosunggu dan Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan SPT Tahunan

SOLUSIMEDIA.ID, JENEPONTO — KP2KP Bontosunggu bersama Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat koordinasi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.

Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Kepala KP2KP Bontosunggu, Zulfahri, dan Wakil Bupati Jeneponto di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (31/3/2026).

Koordinasi tersebut difokuskan pada penyusunan strategi untuk mendorong masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih disiplin dan tepat waktu dalam melaporkan kewajiban perpajakannya.

Upaya ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Dalam pertemuan itu, Zulfahri menekankan pentingnya edukasi serta pendampingan kepada wajib pajak, terutama dalam pemanfaatan layanan pelaporan elektronik melalui sistem Coretax DJP.

“Kami terus berupaya memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar proses pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan benar. Namun demikian, kami juga melihat masih adanya wajib pajak yang memerlukan bimbingan lebih lanjut, khususnya dalam penggunaan layanan elektronik,” ujar Zulfahri.

BACA JUGA  Perluas Jangkauan Edukasi Pajak: Kanwil DJP Sulselbartra dan Universitas Muhammadiyah Bulukumba Tandatangani MoU Tax Center

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.

“Kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto sangat penting untuk memastikan pesan kepatuhan pajak dapat tersampaikan secara lebih luas dan efektif, terutama kepada ASN sebagai contoh bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Jeneponto menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan KP2KP Bontosunggu dalam mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan pajak di daerah.

“Kami mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh KP2KP Bontosunggu dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto harus menjadi teladan dalam hal kepatuhan pajak,” ujarnya.

BACA JUGA  Dinas Perikanan PPU Fasilitasi Bimtek Kelompok Pembudidaya Ikan Nila Salin

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan pajak adalah bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Jeneponto terus meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara dan pembangunan daerah.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button