
“Kalau memang ada pembangunan fisik seperti dermaga, itu bisa masuk dalam skema CSR, tetapi tetap harus mengacu pada aturan, termasuk regulasi dari Kementerian Perhubungan,” ungkapnya
“Kita siapkan dulu MoU sebagai payung kerja sama, dengan fokus pada konservasi lingkungan laut. Nanti detail teknisnya akan ditindaklanjuti setelah ada kejelasan program yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.
(*)





