NasionalNews

OJK Dorong Konsolidasi BPR, Setujui Penggabungan BPR Artha Mlatiindah ke BPR Artha Mertoyudan

SOLUSIMEDIA.ID, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi guna meningkatkan ketahanan, efisiensi, serta daya saing lembaga keuangan tersebut.

Langkah ini ditandai dengan persetujuan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa konsolidasi BPR merupakan strategi penting dalam memperkuat permodalan dan kapasitas kelembagaan, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pembiayaan sektor produktif dan UMKM.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat Prabowo.

BACA JUGA  Dua Pekan, Danny Pomanto Borong Tiga Penghargaan Media Nasional Sekaligus

Persetujuan penggabungan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Keputusan ini secara resmi dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Penyerahan surat keputusan telah dilakukan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada 1 April 2026.

BACA JUGA  Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat

Melalui penggabungan ini, diharapkan PT BPR Artha Mertoyudan memiliki kapasitas kelembagaan yang lebih kuat, baik dari sisi permodalan maupun operasional.

Selain itu, integrasi ini juga diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen.

Melalui langkah konsolidasi ini, OJK optimistis industri BPR akan semakin sehat, kuat, dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button