
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik lapak telah melalui tahapan peringatan,” tuturnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Jalan Gatot Subroto. Di lokasi ini, tiga lapak juga telah lebih dahulu dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Tim Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan selanjutnya melakukan pembersihan sisa material di area tersebut. Sementara itu, di Jalan A.R. Hakim, penertiban dilakukan dengan skema relokasi terhadap tiga properti usaha.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, rapi, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Andi Husni menegaskan, kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah kecamatan dalam rangka menjaga ketertiban umum.
“Penertiban ini tidak dilakukan secara tiba-tiba. Seluruh proses telah melalui tahapan, mulai dari imbauan lisan hingga surat peringatan bertahap,” katnaya.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha,” sambung dia.
Dengan penataan ini, Pemerintah Kecamatan Tallo berharap kawasan Ujung Pandang Baru dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, baik bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.





