MakassarNews

Penertiban Lapak Pada Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib & Lancar

SOLUSIMEDIA.ID,MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Kamis kemarin.

Penertiban ini melibatkan tim gabungan yang menyasar tiga titik berbeda. Secara keseluruhan, terdapat delapan lapak yang ditindak, bahkan beberapa di antaranya telah berdiri hingga puluhan tahun.

Camat Tallo, Andi Husni, menjelaskan bahwa di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Pusatkan Salat Idulfitri 1446 H di Lapangan Karebosi

“Kedua lapak tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya menerima peringatan resmi dari Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru,” jelasnya, Jumat (17/4/2026).

Penertiban yang dilakukan pemerintah Kota, terhadap lapak berdiri diatas trotoar atau saluran drainase, tidak berlangsung secara tiba-tiba ataupun represif.

Setiap langkah ditempuh melalui proses yang terukur dan berjenjang, dimulai dari imbauan lisan hingga pemberian surat peringatan tertulis secara bertahap, dari SP1 sampai SP3.

Pendekatan ini menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan mengedepankan aspek persuasif, memberi ruang bagi para pedagang kaki lima (PKL) untuk memahami aturan sekaligus beradaptasi sebelum penertiban atau relokasi diberlakukan

BACA JUGA  ULD Disdik Makassar Sambut Kunjungan KND RI untuk Tinjau Sekolah Inklusif

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button