MakassarNews

Bappeda Kota Makassar Evaluasi Serapan Anggaran, Dana Kelurahan Dikurangi

​Mantan Sekretaris DPRD Makassar ini menegaskan, mempertahankan anggaran besar di tengah keterbatasan pelaksana justru akan menjadi beban bagi struktur APBD Pemkot Makassar, karena menyebabkan dana mengendap (idle cash).

​Meskipun secara nominal berkurang, Kepala Bappeda Pemkot Makassar, Dahyal menjamin bahwa pemanfaatan dana Rp300 juta tersebut, akan jauh lebih fokus dan menyentuh kebutuhan dasar warga sesuai Permendagri Nomor 130 Tahun 2018.

​Adapun rincian peruntukan dana kelurahan tahun 2027 adalah sebagai berikut:

​Rp150 Juta: Pembangunan sarana dan prasarana (Sarpas) berbasis pagu induktif.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Kota Makassar Dukung Pengembangan E-sport Lewat Turnamen dan Regulasi

​Rp100 Juta: Optimalisasi pengelolaan persampahan di tingkat lokal.

​Rp50 Juta: Penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB) dan program pemberdayaan masyarakat.

​Menutup keterangannya, Muh. Dahyal menekankan bahwa kebijakan ini adalah bentuk rasionalisasi anggaran demi kepentingan pembangunan kota yang lebih luas.

​”Percuma kita alokasikan Rp500 juta kalau tidak bisa diserap. Uangnya justru banyak tersisa, padahal kebutuhan pembangunan lain juga sangat mendesak. Kita ingin dana kelurahan benar-benar fokus dan tepat sasaran, bukan sekadar besar di angka tapi minim realisasi,” tegas Muh. Dahyal.

BACA JUGA  Bappeda Kota Makassar Gaungkan Semangat Emansipasi Perempuan pada Peringatan Hari Kartini 2026

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button