
Karena itu, kehadiran sekolah inklusi dinilai menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Tidak boleh ada yang tertinggal. Anak-anak kita yang memiliki kebutuhan khusus juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang setara dan bermutu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Melinda menekankan bahwa sekolah inklusi merupakan sebuah komitmen nyata yang harus terus diperkuat melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak pada anak.
Ia juga menyoroti peran strategis Guru Pendamping Khusus (GPK) dalam mendukung keberhasilan pendidikan inklusi.
Menurutnya, GPK tidak hanya berfungsi sebagai tenaga pendidik, tetapi juga sebagai pendamping yang memiliki kepekaan tinggi terhadap kebutuhan unik setiap anak.
“Peran Guru Pendamping Khusus sangatlah penting. Mereka bukan hanya mengajar, tetapi juga mendampingi, memahami karakter anak, membangun kepercayaan diri, serta membantu anak-anak tumbuh dan berkembang secara optimal,” jelasnya.
Melinda berharap melalui pelatihan ini, para GPK dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta pemahaman dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif dan ramah anak.





