
Pemerintah Kota Makassar, lanjutnya, memandang hasil reses sebagai input yang sangat bernilai dalam proses penyusunan program dan kebijakan daerah.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik penyampaian laporan reses sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Appi menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menelaah dan menindaklanjuti pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari hasil reses.
Namun demikian, proses tersebut tetap akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami Pemerintah Kota, berkomitmen untuk mengkaji dan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan, dengan tetap mempertimbangkan aspek prioritas dan kapasitas fiskal daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Appi meminta seluruh perangkat daerah jajaran SKPD agar menjadikan hasil reses sebagai salah satu rujukan utama dalam penyusunan program kerja.
Hal ini penting agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata dalam peningkatan kesejahteraan.





