
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari, sekaligus memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muh. Izhar menambahkan, hasil dari rapat klarifikasi ini akan menjadi dasar dalam proses tindak lanjut, baik berupa penetapan status, penyesuaian data, maupun langkah administratif lainnya sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memperoleh kejelasan atas dokumen dan status tanah yang diklarifikasi, sehingga tercipta tertib administrasi pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang pertanahan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum. (*)





