
“PBB harusnya bertanggung jawab menghadirkan perlindungan maksimal dan memberikan sanksi keras kepada Israel yang menyerang pasukan perdamaian PBB,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa insiden serupa bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon juga telah menimbulkan korban dari prajurit TNI, namun belum diikuti dengan sanksi tegas dari PBB. Kondisi tersebut dinilai membuat pelanggaran terus berulang.
Selain mendesak sanksi, HNW turut mendukung langkah Kementerian Luar Negeri RI yang mendorong investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas insiden tersebut melalui forum internasional.
Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi penempatan prajurit TNI dalam misi perdamaian, terutama jika tidak ada jaminan keamanan yang memadai bagi personel di lapangan.
Diketahui, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Indonesia telah kehilangan beberapa prajurit TNI yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Salah satunya adalah Prajurit Kepala Rico Pramudia yang meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan di Lebanon selatan.





