MakassarNews

Munafri Tegaskan Sinergi dengan ATR/BPN dan KPK dalam Reformasi Pertanahan

“Penataan aset daerah terus kami lakukan karena ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Munafri.

Ia berharap, melalui rakor tersebut, komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik semakin kuat.

Munafri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar terus melakukan pembenahan administrasi aset, mulai dari inventarisasi, legalisasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan, termasuk potensi penguasaan oleh pihak lain.

BACA JUGA  2024, OJK Target Penyaluran KUR di Sulsel Capai Rp. 30 Triliun

Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui GTRA, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar bagi ATR/BPN dalam penerbitan legalitas atau alas hak atas aset daerah.

Munafri optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara menyeluruh serta memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tinjau Dapur MBG di Pulau Barrang Lompo

Lihat Semua

Previous page 1 2

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button