MakassarNews

Munafri Tegaskan Sinergi dengan ATR/BPN dan KPK dalam Reformasi Pertanahan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta optimalisasi kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).

Rakor yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Menteri ATR/BPN Andi Tenri Abeng, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, serta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat tata kelola aset daerah, khususnya di sektor pertanahan, sebagai langkah konkret pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Penetapatan DPT Pemilu 2024 ,  Tiga Kecamatan Tercatat Dengan  Pemilih Terbanyak

Menurutnya, penataan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penataan aset daerah terus kami lakukan karena ini sangat penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan tertata dengan baik,” ujar Munafri.

Ia berharap, melalui rakor tersebut, komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik semakin kuat.

Munafri juga mengungkapkan bahwa Pemkot Makassar terus melakukan pembenahan administrasi aset, mulai dari inventarisasi, legalisasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

BACA JUGA  Dorong Kepedulian Sosial, Munafri Arifuddin Apresiasi Program Donor Darah Ramadan PSMTI

Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini masih rawan, termasuk potensi penguasaan oleh pihak lain.

Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah rencana pengaktifan kembali Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah koordinasi strategis antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui GTRA, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat menjadi dasar bagi ATR/BPN dalam penerbitan legalitas atau alas hak atas aset daerah.

Munafri optimistis, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara menyeluruh serta memperkuat kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button