
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar 2024. Penetapan DPT di lakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel MaxOne, Makassar, Jumat ( 20/09 2024 ) .
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, dan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari seluruh kecamatan di Kota Makassar, serta perwakilan dari pasangan calon, Bawaslu, Forkopimda, dan sejumlah camat.
Sri Wahyuningsih menegaskan , penetapan DPT merupakan tahapan penting yang memastikan setiap pemilih yang memenuhi syarat terdaftar secara valid.
Dalam pleno tersebut, total DPT yang ditetapkan mencapai 1.037.164 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Jumlah pemilih tersebut, terdiri dari warga yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Sementara itu Ketua KPU Makassar, Yasir Arafat, mengatakan, penetapan ini menjadi bagian dari persiapan penting menjelang Pilkada 2024.





