
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan regulasi berjalan optimal, khususnya pada sektor pajak restoran yang dinilai memiliki potensi besar.
“Kami ingatkan tentang pajak restoran. Kami sebagai DPR melakukan pengawasan maksimal agar betul-betul melaksanakan peraturan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hartono menyebutkan bahwa jika sektor pajak restoran dapat dimaksimalkan, maka potensi PAD Kota Makassar bisa meningkat signifikan.
“Kalau itu dimaksimalkan, Kota Makassar ini bukan hanya Rp2 triliun, bahkan bisa sampai Rp3 triliun,” ungkapnya.
Sebelumnya, capaian PAD Kota Makassar pada tahun lalu disebut hampir menyentuh angka Rp2 triliun. Angka tersebut menjadi dasar optimisme bahwa dengan pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, pendapatan daerah pada tahun ini dapat melampaui capaian tersebut.
Melalui penguatan pengawasan ini, Komisi B berharap tercipta sistem perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pembahasan selengkapnya di channel YouTube Solusimedia.id_official atau melalui tautan berikut: https://youtu.be/745Z0rA0JyU?si=IzzWCpOIRC0DeS7j





