
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar memaparkan capaian kinerja dan realisasi anggaran dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di DPRD Kota Makassar, Selasa (5/5/2026).
Kepala Disperkim Makassar, Mahyuddin, menyampaikan bahwa total anggaran yang dikelola instansinya mencapai sekitar Rp67 miliar, dengan realisasi keuangan sebesar Rp54,5 miliar atau 81,83 persen.
Sementara itu, realisasi fisik tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 89,17 persen. Capaian tersebut menunjukkan progres pelaksanaan berbagai program pembangunan dan penataan perumahan serta kawasan permukiman di Kota Makassar.
Dalam urusan perumahan dan permukiman, Disperkim menjalankan 21 subkegiatan. Berdasarkan pemaparan dalam rapat, indikator kinerja sasaran strategis pada urusan tersebut telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian itu menjadi salah satu indikator pelaksanaan program prioritas Disperkim, khususnya dalam mendukung penyediaan hunian yang layak serta peningkatan kualitas kawasan permukiman masyarakat.
Namun, terdapat satu target yang belum terealisasi, yakni bantuan perumahan layak huni bagi korban bencana. Mahyuddin menjelaskan, program tersebut tidak dapat dijalankan karena terkendala regulasi administratif yang mensyaratkan adanya SK Bencana sebagai dasar pencairan anggaran.
Dengan kondisi Kota Makassar yang relatif kondusif dan tidak mengalami bencana besar, status bencana tidak ditetapkan sehingga anggaran untuk program tersebut tidak dapat direalisasikan.
Meski demikian, Disperkim memastikan program dan kegiatan lainnya tetap berjalan sesuai sasaran. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman. (*)





