
SOLUSIMEDIA.ID, AMBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya peningkatan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami risiko investasi pada aset digital dan kripto secara aman, rasional, dan bertanggung jawab.
Langkah ini diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dari potensi kerugian, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Ambon, Senin (4/5/2026).
Adi menegaskan, pesatnya perkembangan aset kripto harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang terjebak dalam investasi ilegal, penipuan digital, hingga kehilangan aset akibat rendahnya kesadaran terhadap keamanan digital.
“Perkembangan aset kripto yang sangat cepat harus diimbangi dengan pemahaman yang cukup, karena risiko yang menyertainya juga tinggi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sektor keuangan digital memiliki berbagai tantangan, mulai dari fluktuasi harga yang ekstrem, risiko keamanan siber, regulasi pemerintah, hingga potensi penipuan dan faktor psikologis investor.
Menurutnya, karakteristik aset kripto yang dikenal dengan prinsip high risk high return menuntut masyarakat untuk tidak sekadar mengikuti tren atau iming-iming keuntungan. Pemahaman mendalam terkait risiko dan mekanisme kerja aset kripto menjadi hal yang mutlak sebelum memutuskan berinvestasi.
Adi juga memaparkan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen kripto telah melampaui 21 juta pengguna, dengan nilai transaksi sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun.
Ia menilai, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai generasi melek digital untuk menjadi agen literasi keuangan, terutama dalam mengedukasi masyarakat terkait investasi aset digital. Peran ini penting untuk menekan potensi kerugian sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap inovasi keuangan digital.
Pemilihan Ambon sebagai lokasi kegiatan DFL, yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Literasi Kripto (BLK), bertujuan untuk mendorong pemerataan literasi keuangan digital di kawasan Timur Indonesia.
Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, Provinsi Maluku masih menghadapi kesenjangan antara tingkat inklusi keuangan sebesar 81,04 persen dan literasi keuangan yang baru mencapai 40,78 persen.
Sementara itu, Rektor Universitas Pattimura, Fredy Leiwakabessy, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menilai edukasi semacam ini sangat penting bagi mahasiswa dalam menghadapi dinamika sektor keuangan digital yang berkembang sangat cepat.
“Perubahan di sektor keuangan bahkan melampaui kecepatan regulasi. Karena itu, generasi muda perlu dibekali pemahaman yang kuat agar mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak,” ungkapnya.
Kuliah umum tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari OJK dan industri kripto, serta diikuti sekitar 400 mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Pattimura.
Melalui program DFL, OJK terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan digital.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang cerdas secara finansial, aman dalam beraktivitas digital, serta bijak dalam mengambil keputusan investasi berisiko tinggi. (*)





