MakassarNews

Dinas Pertanahan Makassar Pasang Penanda Aset Fasum 4,3 Hektare di Perumnas Sudiang

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pengamanan aset daerah dengan turut serta dalam penertiban dan pemasangan papan penanda pada lahan fasilitas umum (fasum) seluas sekitar 4,3 hektare di kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas perangkat daerah yang melibatkan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, Dinas Penataan Ruang, serta Dinas Pertanahan Kota Makassar.

BACA JUGA  SPMB 2026 Makassar Gunakan Sistem Transparan, Appi Pastikan Tak Ada Lagi “Permainan”

Dinas Pertanahan menegaskan bahwa lahan yang diamankan merupakan aset resmi Pemerintah Kota Makassar dengan status fasilitas umum yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 15 Januari 1996.

Pengamanan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, sekaligus memastikan pemanfaatan aset sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button