
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali membuktikan efektivitas pendekatan humanis dalam menata pedagang kaki lima (PKL). Di kawasan Pasar Pamos, Kecamatan Mamajang, sebanyak 118 pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri tanpa melalui proses penertiban.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari strategi komunikasi persuasif dan edukasi yang telah dilakukan secara intensif oleh pihak kecamatan bersama kelurahan sejak jauh hari. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada kesadaran kolektif untuk mengembalikan fungsi ruang publik, fasilitas umum, dan fasilitas sosial demi kepentingan masyarakat luas.
Camat Mamajang, M. Rizal ZR, menegaskan bahwa seluruh pedagang yang terdata mengambil langkah secara sukarela.
“Ini murni hasil pendekatan persuasif. Tidak ada penertiban, semua dilakukan secara mandiri oleh pedagang,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Sebagai solusi, sebagian besar pedagang telah direlokasi ke Pasar Sambung Jawa dan Pasar Senggol agar tetap dapat menjalankan usahanya dalam lingkungan yang lebih tertata. Pemerintah memastikan relokasi ini justru mendukung keberlangsungan ekonomi dengan menciptakan ruang usaha yang lebih aman dan berkelanjutan.





