BusinessEducationNasionalNews

OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda, Dorong Investasi Kripto yang Bijak dan Bertanggung Jawab

Pertumbuhan industri ini turut tercermin dari penerimaan pajak aset kripto yang pada 2025 mencapai sekitar Rp796,73 miliar.

Saat ini terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang telah legal dan berizin, didukung oleh ekosistem bursa, kliring, kustodian, perbankan, hingga penyedia jasa pembayaran.

Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret, Hartono, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan DFL yang dinilai relevan dengan perkembangan industri keuangan digital saat ini.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang adaptif terhadap teknologi sekaligus memiliki literasi keuangan yang kuat agar mampu memahami risiko dan mengambil keputusan investasi secara rasional.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Hadiri Muswil PKS, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Politik

“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” kata Hartono.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak generasi muda menjadi korban kejahatan finansial digital, mulai dari investasi ilegal hingga perdagangan aset berisiko tinggi tanpa pemahaman yang memadai.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button