
Bappeda Makassar menilai pembahasan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pengembangan proyek PSEL berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun badan usaha yang terlibat.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. (*)





