MakassarNews

Respons Aduan Warga, Kecamatan Panakkukang Benahi Pedestrian dan Kebersihan di AP Pettarani

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait kondisi kebersihan dan fasilitas pedestrian di Jalan AP Pettarani, Makassar.

Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim drainase dan petugas kebersihan untuk melakukan penanganan di lokasi, meskipun ruas Jalan AP Pettarani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar di wilayah, kami tetap memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota, termasuk merespons cepat setiap aduan masyarakat,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Diketahui, Jalan AP Pettarani merupakan salah satu jalur protokol sekaligus pusat aktivitas bisnis di Kota Makassar. Status jalan tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.

BACA JUGA  Lurah Manggala Terima Langsung Penghargaan Juara 1 Lomba Kelurahan Nasional 2024

Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Panakkukang tetap mengambil langkah proaktif guna memastikan kenyamanan masyarakat, khususnya pejalan kaki yang memanfaatkan fasilitas pedestrian di kawasan tersebut.

Menurut Syahril, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh pengguna ruang publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat maupun pengunjung dapat menikmati fasilitas pejalan kaki dengan nyaman, sekaligus merasakan estetika kota yang terus kita jaga bersama,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang menyampaikan laporan terkait kondisi pedestrian yang mengalami kerusakan maupun kurang terjaga kebersihannya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyampaikan aduan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan ke depan,” ucap Syahril.

BACA JUGA  Mubes IKA Unhas, Rektor Uraikan Pentingnya Sinergi Kampus dan Alumni

Lebih lanjut, pihak kecamatan akan melakukan pendataan terhadap titik-titik pedestrian yang mengalami kerusakan untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.

Selain itu, koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat, baik dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong penanganan yang lebih komprehensif mengingat status Jalan AP Pettarani berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Ke depan, kami akan membangun komunikasi yang lebih intensif dengan instansi terkait agar penataan pedestrian, khususnya yang mengalami kerusakan, dapat segera ditindaklanjuti secara menyeluruh,” tutupnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button