
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Jalan Abu Bakar Lambogo (Ablam), Makassar.
Dalam kasus tersebut, korban yang diketahui masih berusia 13 tahun mengalami luka robek di bagian punggung setelah ditebas parang berkali-kali oleh pelaku yang diduga merupakan anggota geng motor.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi telah mengamankan lima pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Kemarin kami sudah lakukan penyidikan, awalnya tertangkap dua orang dan alhamdulillah hari ini sudah tertangkap sebanyak lima orang pelaku,” ujarnya.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing bernama Farhan Galuh Ilfah (19), M Yasmin Mulfa (19), Muhammad Aswar (19), Ahmad Fadil (19), dan Muh Rifky (18). Mereka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Makassar dan Gowa pada Selasa, (12/05/2026).
Pelaku utama yang menebas korban menggunakan parang, yakni Farhan, ditangkap di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama salah satu pelaku lainnya, Yasmin. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian kembali menangkap Aswar dan Fadil di lokasi berbeda.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berinisial AK dan RI masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes menjelaskan, para pelaku melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya. Selain menganiaya korban, para pelaku juga merusak sepeda motor korban dan melepaskan busur panah ke arah rekan-rekan korban.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, tiga anak panah besi, satu ketapel, satu helm, serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Saat ini seluruh pelaku yang telah diamankan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polrestabes Makassar.
Menanggapi maraknya aksi geng motor di Makassar, Kombes Arya Perdana menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat maupun anggota kepolisian.
“Kalau mengancam jiwa masyarakat ataupun anggota kepolisian yang sedang bertugas, tembak di tempat. Tapi kalau memang tidak mengancam, tetap dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa patroli rutin terus digencarkan setiap malam hingga dini hari dengan melibatkan berbagai satuan guna menekan aksi kriminalitas jalanan.
“Patroli dilakukan mulai pukul 10 malam sampai setengah enam pagi. Dan yang masuk bukan hanya dari Kota Makassar, ada juga sebagian dari Gowa, Maros, dan Takalar,” tuturnya.
Selain penindakan hukum, Arya meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluar rumah hingga larut malam dan terlibat dalam aksi geng motor. (*)





