MakassarNewsTech

Pemkot Makassar Hadirkan LONTARA+ Versi Website, Perluas Akses Layanan Publik Digital

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui pengembangan LONTARA+ yang kini resmi dapat diakses dalam versi website.

Kehadiran layanan berbasis web tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jangkauan layanan publik digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala perangkat.

Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, menjelaskan bahwa pengembangan versi website dilakukan sebagai respons atas masukan masyarakat yang menginginkan akses layanan lebih praktis.

“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Ia menjelaskan, seluruh fitur yang tersedia pada aplikasi mobile juga dapat diakses melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat dan berbagai layanan publik lainnya.

BACA JUGA  Sinergi dengan BPKP, Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Menurutnya, tidak ada perbedaan fitur antara aplikasi dan website. Masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan, termasuk menyampaikan laporan dan aspirasi secara langsung melalui platform tersebut.

Meski demikian, terdapat perbedaan pada sistem notifikasi. Pada aplikasi mobile, pengguna dapat menerima pemberitahuan secara real-time, sementara pada versi website pengguna perlu membuka laman untuk melihat pembaruan layanan.

“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” tambahnya.

Melalui pengembangan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap LONTARA+ dapat menjadi layanan publik digital yang semakin inklusif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara menyeluruh.

Andi Gita juga mengungkapkan bahwa akses website LONTARA+ mulai dapat digunakan sejak pekan ini dan akan segera diumumkan secara resmi kepada masyarakat luas.

“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” katanya.

BACA JUGA  Pj Sekda Makassar Pimpin Rakor Pengelolaan APBD dan Pengadaan Barjas Bersama KPK RI

Untuk mengakses layanan, baik melalui aplikasi maupun website, masyarakat tetap diwajibkan melakukan login terlebih dahulu. Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan validitas data pengguna serta meningkatkan akurasi setiap laporan yang masuk.

“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.

Diketahui, pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, LONTARA+ dirancang sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menjadi wadah penyaluran aspirasi masyarakat secara digital.

Sebagai bagian dari pengembangan layanan, kini LONTARA+ tidak hanya tersedia melalui aplikasi mobile di Play Store, tetapi juga telah dapat diakses melalui website resmi di lontaraplus.go.id. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button