LifestyleNasionalNews

Era Ongkir Murah di E-Commerce Mulai Berakhir, Penjual dan Konsumen Terdampak

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Fenomena ongkir murah di platform e-commerce perlahan mulai berakhir seiring perubahan strategi bisnis perusahaan marketplace di Indonesia.

Setelah bertahun-tahun memberikan promo gratis ongkir dan subsidi besar-besaran demi menarik pengguna, sejumlah platform kini mulai membebankan biaya logistik tambahan kepada penjual maupun konsumen.

Sejak awal Mei 2026, beberapa marketplace besar seperti Shopee dan Tokopedia mulai menerapkan penyesuaian biaya layanan logistik.

Kebijakan tersebut memicu keresahan di kalangan pelaku usaha online karena dinilai menambah beban operasional yang sebelumnya sudah terpotong komisi platform.  

Salah satu pelaku usaha online, Dewi, mengaku harus menghitung ulang struktur biaya tokonya setelah adanya kebijakan baru tersebut. Menurutnya, tambahan biaya logistik sekecil apa pun tetap berdampak terhadap margin keuntungan usaha.

Ia memperkirakan, bila tambahan biaya mencapai Rp500 hingga Rp1.000 per transaksi, toko dengan puluhan pesanan per hari bisa menanggung biaya tambahan hingga ratusan ribu rupiah setiap bulan.  

BACA JUGA  Kepala Bappeda Kota Makassar Dampingi Munafri Arifuddin, Matangkan Konsep Revitalisasi Pasar Sentral Berbasis Kawasan Terpadu

Kondisi itu membuat sebagian pelaku usaha mulai mempertimbangkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap marketplace dengan beralih ke media sosial atau membangun website mandiri.

Namun, langkah tersebut dinilai tidak mudah karena membutuhkan biaya promosi dan pemasaran yang besar untuk mendapatkan trafik konsumen.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai kenaikan ongkir merupakan tanda berakhirnya era “bakar uang” di industri e-commerce.

Menurutnya, selama ini biaya pengiriman sebenarnya tetap ada, namun disubsidi oleh platform demi mengejar pertumbuhan pengguna dan transaksi. Kini, tekanan investor terhadap profitabilitas membuat perusahaan mulai memasuki fase monetisasi bisnis.  

“Yang terjadi sekarang adalah transisi dari fase ekspansi menuju fase monetisasi,” ujar Yusuf.

Ia menjelaskan, pada akhirnya biaya logistik tetap harus ditanggung salah satu pihak dalam rantai transaksi, baik platform, penjual, pembeli, maupun kombinasi di antaranya.

BACA JUGA  Akademisi Unhas Apresiasi Program Pete-pete Laut Pemkot Makassar

Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda, menilai kenaikan biaya administrasi dan logistik berpotensi menurunkan permintaan karena konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga barang.  

Menurut Huda, pemerintah perlu memperkuat pengawasan terhadap persaingan usaha di industri e-commerce, termasuk mengawasi pola kenaikan biaya layanan yang dilakukan sejumlah platform secara bersamaan.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah tengah merevisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 terkait perdagangan melalui sistem elektronik.

Revisi tersebut bertujuan memperbaiki ekosistem e-commerce, melindungi konsumen, serta memperkuat posisi penjual dan produk lokal di marketplace, termasuk mengatur ketentuan biaya logistik.  

Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) juga menilai perubahan struktur biaya merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri digital di tengah tingginya biaya operasional teknologi, logistik, pembayaran, dan perlindungan konsumen. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button