MakassarNews

Bappeda Makassar Bahas Legal Drafting Ranwal Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Putus Sekolah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menekan angka anak tidak sekolah maupun anak putus sekolah di Kota Makassar.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan Legal Drafting Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranwal) tentang Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah yang digelar pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Makassar dalam menyusun regulasi yang komprehensif sebagai landasan kebijakan penanganan anak yang belum memperoleh akses pendidikan secara optimal.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Berdayakan UMKM Lokal Jahit Seragam Gratis SD & SMP

Dalam pembahasan tersebut, berbagai perangkat daerah dan pihak terkait turut dilibatkan guna memastikan substansi regulasi yang disusun dapat berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Fokus utama pembahasan mencakup mekanisme pendataan, penanganan, pendampingan, hingga upaya pengembalian anak ke jenjang pendidikan formal maupun nonformal.

Bappeda Makassar menilai keberadaan regulasi ini penting sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung program peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Makassar.

BACA JUGA  Tak Berijin, Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Malahayati Nusantara Raya

Melalui penyusunan Ranwal ini, Pemerintah Kota Makassar berharap penanganan anak tidak sekolah dan anak putus sekolah dapat dilakukan secara lebih terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen terkait demi menciptakan generasi yang lebih unggul di masa mendatang. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button