
Semangat tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan di bidang pertanahan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Melalui peringatan Harkitnas ke-118 ini, Dinas Pertanahan Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan Kota Makassar melalui pelayanan yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, dan berdaya saing. (*)





