
Pemerintah pusat juga terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak di era teknologi.
Aliyah Mustika Ilham berharap peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong.
“Semangat Kebangkitan Nasional harus terus hidup dalam tindakan nyata, melalui kolaborasi, kepedulian sosial, dan komitmen membangun masa depan generasi bangsa,” ujarnya. (*)





