
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menyiapkan transformasi kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota.
Langkah tersebut ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penghijauan menjadi bagian dari transformasi TPA Antang yang secara bertahap diarahkan meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui controlled landfill dan sanitary landfill.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Munafri.
Menurutnya, kawasan TPA tidak hanya harus dipandang sebagai lokasi akhir pembuangan sampah, tetapi juga dapat ditata menjadi kawasan hijau yang memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat.
“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.





