MakassarNews

GMTD Serahkan PSU Perumahan ke Pemkot Makassar, Nilai Aset Capai Rp500 Miliar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) bersama sejumlah pengembang resmi menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Makassar dalam kegiatan yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, Kecamatan Tamalate, Jumat (22/5/2026).

Penyerahan PSU tersebut disaksikan langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset daerah dan penguatan pelayanan publik di kawasan permukiman.

Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menegaskan komitmen perusahaan mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar terkait penyerahan PSU perumahan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka atau go public, GMTD memiliki tanggung jawab mendukung tata kelola aset daerah serta pembangunan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

“GMTD ini adalah perusahaan go public yang salah satu pemegang sahamnya juga pemerintah kota. Karena itu, kami mendukung penuh kebijakan Pak Wali Kota terkait pemenuhan aset dan penyerahan PSU,” ujar Ali Said.

BACA JUGA  Diskominfo Makassar Undang Ndoro Kakung, Praktisi Media Sosial Bagikan Tips Kehumasan Era Digital

Ia menjelaskan, PSU yang diserahkan GMTD kali ini mencakup tujuh klaster di lima lokasi berbeda dengan luas sekitar 21,3 hektare.

Beberapa kawasan yang diserahkan antara lain Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan 1 hingga 5, Menteng Garden, serta Nirwana Garden.

Menurut Ali Said, nilai aset PSU yang diserahkan sebenarnya jauh lebih besar apabila menggunakan nilai pasar. Namun dalam pencatatan aset daerah, penilaian tetap mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Tadi penilaiannya memang menggunakan NJOP. Kalau bukan NJOP, mungkin nilainya bisa dua kali lipat,” ungkapnya.

Ia mengaku bersyukur proses penyerahan PSU dapat berjalan lancar berkat kerja sama yang baik antara pengembang dan Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Evaluasi 40 Pejabat Eselon II Lewat Job Fit

“Alhamdulillah, dengan kerja sama yang baik, aset pemerintah daerah juga menjadi meningkat,” katanya.

Secara keseluruhan, total luas PSU yang diserahkan dalam kegiatan tersebut mencapai 145.053 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp504.350.665.000 atau sekitar Rp504,3 miliar.

Selain GMTD, sejumlah pengembang lain juga turut menyerahkan PSU, di antaranya PT Sami Sari Rawuh, PT Dwira Rezky Pratama, PT Nearindah Deltamas, PT Batara Agung Dewasakti, hingga pengembang perorangan.

Ali Said berharap, setelah PSU resmi menjadi aset pemerintah daerah, pengelolaan kawasan perumahan dapat dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami sebagai pengembang merasa bersyukur karena ini sudah dilimpahkan semuanya. Ke depan tentu kita pelihara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun oleh warga,” tutupnya. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button