
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat proses pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate sebagai upaya mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan selatan Kota Makassar.
Percepatan proyek strategis tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel yang berlangsung di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (26/5/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas PTSP, BPKAD, serta pihak Kecamatan Tamalate. Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan hadir Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan.
Pertemuan tersebut membahas percepatan administrasi dan penyelesaian pembebasan lahan agar pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat segera direalisasikan guna mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah selatan Makassar.
Dalam rapat itu, Munafri Arifuddin menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait proses pembebasan lahan.
“Pada dasarnya Pemerintah Kota Makassar siap mendukung seluruh kebutuhan, baik data, aturan, maupun administrasi yang dibutuhkan pemerintah provinsi untuk kami siapkan,” ujar Munafri.
Menurutnya, pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi salah satu proyek strategis yang sangat penting bagi Kota Makassar karena berfungsi sebagai jalur penghubung lintas wilayah dan daerah penyangga.
Selama ini kawasan Barombong dikenal sebagai salah satu titik kemacetan atau bottleneck yang cukup parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari saat aktivitas masyarakat meningkat.
Munafri menilai keberadaan jembatan baru nantinya akan memberikan dampak besar terhadap kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Makassar dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan proses pembebasan lahan dapat diselesaikan pada Juni 2026 agar pembangunan fisik jembatan segera memasuki tahap konstruksi.
Appi, sapaan akrab Munafri, memastikan seluruh tahapan pengadaan lahan akan berada dalam kondisi clear and clean sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Dalam skema pembangunan tersebut, Pemerintah Kota Makassar bertanggung jawab terhadap penyediaan dan pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik jembatan akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga Sulsel.
Berbagai langkah strategis kini terus dipercepat, termasuk koordinasi dengan pihak pengembang kawasan seperti PT GMTD terkait penyelesaian fasilitas umum dan area penghubung yang masuk dalam jalur pembangunan jembatan.
Munafri menjelaskan, proses penyediaan lahan sesuai arahan Gubernur Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat saat ini terus berjalan melalui dinas teknis terkait.
“Kewajiban kami seperti yang disampaikan Pak Gubernur adalah menyiapkan lahan. Landasan jembatan ini sudah berproses, baik dari sisi GMTD maupun sisi Barombong. Semua sementara berjalan di dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” ungkapnya.
Karena itu, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan seluruh proses administrasi dan teknis dapat segera dituntaskan agar pembangunan fisik jembatan bisa segera dimulai.
Munafri berharap setelah rapat koordinasi tersebut, seluruh instansi teknis dari pemerintah kota maupun pemerintah provinsi dapat segera menyatukan langkah guna mempercepat realisasi proyek tersebut.
Menurutnya, percepatan pembangunan Jembatan Kembar Barombong menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Setelah pertemuan ini, saya harap instansi teknis bisa duduk bersama. Kita ingin percepatan pembangunan Jembatan Barombong agar mampu mengurai kemacetan. Ini adalah komitmen dan tekad kami,” tutup Munafri.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Andi Ihsan, menjelaskan pihaknya hadir untuk membahas mekanisme kelanjutan pembangunan jembatan, termasuk penguatan administrasi dan akuntabilitas dalam proses redesain proyek.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Dinas Bina Marga Sulsel telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan kepada Pemerintah Kota Makassar sebagai bagian awal penyusunan Detail Engineering Design (DED). Namun mekanisme tersebut dinilai belum memungkinkan untuk dilaksanakan.
Karena itu, hasil pembahasan internal menghasilkan dua opsi solusi, salah satunya melalui Surat Pernyataan Penguasaan/Jaminan Menguasai (SPJM) dari kepala daerah sebagai bentuk penguatan legalitas bagi pemerintah provinsi untuk melanjutkan proses redesain pembangunan jembatan.
“Dari hasil rapat internal, kami memberikan dua opsi, salah satunya melalui SPJM dari kepala daerah selaku Wali Kota. Ini menjadi penguatan akuntabilitas bagi kami untuk melaksanakan redesain yang insyaallah akan kami lanjutkan pada tahun 2027,” ujar Andi Ihsan.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyiapkan alokasi anggaran awal sebesar Rp100 miliar pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung dimulainya pembangunan fisik Jembatan Kembar Barombong.
“Untuk tahun anggaran 2027, anggaran Dinas PU Bina Marga Sulsel sudah kami alokasikan sebesar Rp100 miliar terkait tahap awal pembangunan jembatan,” pungkasnya. (*)





