
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA-PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) , 2 Juni 2026 di Jakarta.
Dalam rapat tersebut, perseroan menetapkan keputusan terkait penggunaan laba bersih tahun buku 2025, dan pembagian dividen kepada pemegang saham.
Sepanjang tahun buku 2025, PT Vale mencatatkan kinerja operasional yang solid dengan membukukan laba bersih sebesar AS$76 juta, meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Perseroan tumbuh 4% menjadi AS$990 juta, didukung EBITDA sebesar AS$228 juta serta unit cash cost of sales nikel matte yang tetap terjaga.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tersebut, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar AS$45.638.211 atau setara dengan 60% dari laba bersih tahun buku 2025. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat pada tanggal pencatatan (recording date) 12 Juni 2026, dengan pembayaran dijadwalkan pada 26 Juni 2026.
Sisa laba bersih Perseroan akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha dan pertumbuhan jangka panjang Perseroan.
Perubahan Susunan Dewan Komisaris
Dari sisi tata kelola, RUPST menerima pengunduran diri Emily Olson sebagai Wakil Presiden Komisaris dan Christopher McCleave sebagai Komisaris. Perseroan menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan pengabdian keduanya selama masa jabatan masing-masing.
Sebagai penggantinya, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Kristina Gauthier sebagai Wakil Presiden Komisaris, Patricia Renee Pegues sebagai Komisaris, dan Adam MacMillan sebagai Komisaris.
Perubahan komposisi pengurus ini mencerminkan komitmen PT Vale untuk memperkuat fondasi kepemimpinan yang adaptif, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan industri mineral kritis yang semakin dinamis, sekaligus memastikan kesinambungan transformasi dan pengembangan proyek-proyek strategis Perseroan.
Sesuai praktik tata kelola yang telah berjalan, RUPST juga menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris, setelah memperoleh rekomendasi dari Komite Tata Kelola, Nominasi, dan Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan honorarium Tahun Buku 2026 dan kebijakan terkait penghasilan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, serta gaji dan tunjangan Tahun Buku 2026 bagi anggota Direksi.
Selain itu, RUPST menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers), yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sebagai auditor independen untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2026, serta audit laporan keuangan lainnya apabila diperlukan.
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer PT Vale, Bernardus Irmanto, saat penutupan RUPST, menyampaikan bahwa di tengah tantangan industri global, Perseroan mampu menjaga kinerja operasional yang solid, meningkatkan profitabilitas, serta melanjutkan transformasi menuju perusahaan tambang mineral kritis yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Dividen yang kami tetapkan hari ini dan kemajuan proyek-proyek HPAL kami mencerminkan keyakinan kami terhadap posisi jangka panjang Indonesia sebagai sumber nikel rendah karbon dan bertanggung jawab bagi transisi energi global.
Selain itu pihaknya juga akan berfokus pada praktik pertambangan terbaik, hilirisasi yang bertanggung jawab, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi negara dan seluruh pemangku kepentingan.(*)





