
“Stop bicara kebersihan kalau masih membuang sampah sembarangan. Stop bicara lingkungan kalau masih menggunakan plastik sekali pakai secara berlebihan. Dan stop bicara lingkungan kalau kita belum mampu memilah sampah dari rumah kita sendiri,” tegas Munafri.
Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Makassar juga akan menerapkan sistem penghargaan dan sanksi (reward and punishment) dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pada berbagai kegiatan dan event yang diselenggarakan di Kota Makassar.
Menurutnya, setiap penyelenggara kegiatan harus bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dan menerapkan sistem pengelolaan sampah yang baik agar tidak meninggalkan timbulan sampah setelah kegiatan berakhir.
Munafri juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah organik menjadi kompos dan produk bernilai ekonomi lainnya. Program TEBA yang mulai dijalankan di sejumlah wilayah diharapkan dapat mendukung urban farming sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah, RT/RW, lurah, camat, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta.





