
“Di DPR RI terdapat Badan Aspirasi Masyarakat yang menjadi ruang penyaluran berbagai masukan dari masyarakat. Model seperti ini layak dipertimbangkan untuk dihidupkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar aspirasi warga dapat terakomodasi lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Aliyah.
Ia menilai masyarakat membutuhkan mekanisme yang lebih terstruktur dalam menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Kehadiran BAM, kata dia, akan membantu memastikan setiap aspirasi yang masuk memperoleh tindak lanjut yang jelas dari lembaga legislatif.
Selain menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan DPRD, keberadaan badan tersebut juga diyakini dapat memperkuat fungsi representasi dan pengawasan yang menjadi tugas utama lembaga legislatif daerah.
Pada kesempatan itu, Aliyah yang hadir didampingi Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Fatur Rahim, turut membagikan pengalaman dan perspektifnya sebagai bagian dari Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan yang lebih partisipatif.
Aliyah menuturkan, tingginya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pendapat merupakan modal penting untuk mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan warga.





