
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan strategis perkotaan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni merelokasi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Benteng Fort Rotterdam dan Kantor RRI, Kecamatan Ujung Pandang.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa seluruh pedagang yang terdampak penataan kawasan akan difasilitasi agar tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya.
Menurutnya, relokasi bukan bertujuan menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan menyediakan lokasi usaha yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum. Pemerintah juga berupaya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih nyaman dan representatif sebagai destinasi wisata sejarah.
Sebagai solusi, Perumda Pasar bersama Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Kampung Baru. Sebanyak 20 los disediakan untuk menampung 18 pedagang kelapa muda yang akan dipindahkan dari kawasan Benteng Rotterdam.
Lokasi baru tersebut berada di bagian depan pasar dan menghadap langsung ke jalan utama sehingga mudah dijangkau masyarakat. Selain itu, fasilitas pendukung seperti tenda kerucut dan tempat penyimpanan kelapa yang tertata rapi juga telah disiapkan guna menunjang aktivitas pedagang.
Rusli optimistis relokasi ini tidak akan mengurangi potensi penjualan pedagang karena Pasar Kampung Baru masih berada di kawasan pusat kota dan dekat dengan Benteng Rotterdam maupun Pantai Losari. Bahkan, kawasan tersebut direncanakan menjadi sentra kuliner terpadu yang akan menampung berbagai pedagang kaki lima dari sejumlah titik strategis di Kota Makassar.
Ke depan, Perumda Pasar juga menyiapkan konsep pasar kuliner malam dengan penataan tenda yang lebih menarik, pencahayaan dekoratif, dan berbagai fasilitas pendukung lainnya untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, mengatakan proses relokasi telah melalui tahapan sosialisasi, edukasi, dan komunikasi dengan para pedagang. Menurutnya, Pasar Kampung Baru dipilih karena lokasinya masih berada di pusat kota dan hanya berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha para pedagang saat ini.
Ia menilai kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi yang baik karena ramai dikunjungi masyarakat setiap hari. Selain itu, rencana pengembangan kawasan kuliner diyakini dapat membuka peluang usaha yang lebih besar bagi para pedagang.
Nanin juga menegaskan bahwa penataan kawasan tidak hanya dilakukan di sekitar Benteng Rotterdam, tetapi akan diterapkan secara bertahap terhadap seluruh aktivitas usaha yang memanfaatkan fasilitas umum dan fasilitas sosial di berbagai ruas jalan kota.
Meski sebagian pedagang telah berjualan di lokasi tersebut selama puluhan tahun, pemerintah tetap berkewajiban menjaga fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena itu, relokasi dilakukan sebagai upaya menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota, estetika kawasan wisata, dan perlindungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Saat ini Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama Perumda Pasar Makassar Raya masih membuka ruang komunikasi dengan para pedagang untuk mempersiapkan proses perpindahan. Relokasi dijadwalkan mulai dilaksanakan pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi dan penyiapan fasilitas rampung.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan kawasan Benteng Rotterdam dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupannya di kawasan tersebut. (*)





