
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus memastikan kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan tertib, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau para orang tua siswa yang belum membuat akun maupun melengkapi data pendaftaran agar segera menyelesaikan proses tersebut sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Batas akhir pembuatan akun SPMB untuk jalur domisili dan non-domisili ditetapkan pada Sabtu (13/6/2026). Pemerintah Kota Makassar menekankan pentingnya penyelesaian tahapan ini lebih awal guna menghindari kendala teknis yang berpotensi terjadi pada hari terakhir pendaftaran.
Munafri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang tersedia dan tidak menunda proses registrasi. Menurutnya, partisipasi aktif orang tua sangat penting untuk memastikan seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses penerimaan dengan baik.
Pemerintah Kota Makassar juga berkomitmen menghadirkan pelaksanaan SPMB yang adil, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses serta validasi data peserta terus dipantau secara berkala guna menjamin kelancaran pelaksanaan penerimaan siswa baru.





