
Lebih lanjut, Abdul Hafid menyebutkan bahwa pendataan untuk kategori perusahaan telah dimulai sejak 1 Mei 2026 melalui metode pengisian bersama. Sementara itu, pendataan lapangan secara door-to-door dilaksanakan serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kota Makassar, BPS menerjunkan sebanyak 934 petugas yang terdiri atas petugas pendata lapangan, petugas pemeriksa lapangan, serta tim khusus yang bertugas melakukan pendataan terhadap usaha berskala besar.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersedianya data yang komprehensif dan akurat guna mendukung perencanaan pembangunan, memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Makassar. (*)





