
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan 47 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Pengukuhan yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (17/6/2026), menandai berakhirnya masa kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) yang berlangsung di sebagian besar puskesmas selama tujuh tahun terakhir.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan penetapan kepala puskesmas definitif merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kesehatan dasar sekaligus menghadirkan kepastian kepemimpinan di seluruh puskesmas di Kota Makassar.
Menurut Munafri, kepala puskesmas memegang peran penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari berhadapan langsung dengan berbagai persoalan kesehatan masyarakat.
“Pengukuhan ini menjadi momentum penting karena kepala puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, pengukuhan definitif terakhir dilakukan pada 2019. Dalam beberapa tahun terakhir, proses pengisian jabatan harus menyesuaikan perubahan nomenklatur dan regulasi pemerintahan sehingga pelantikan baru dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada tahun ini.
Munafri menegaskan, seluruh pejabat yang dikukuhkan telah melalui tahapan seleksi yang objektif dan akuntabel. Proses tersebut mencakup verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, uji kompetensi, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak dan integritas.
“Melalui proses yang panjang dan selektif ini, kami ingin memastikan yang terpilih benar-benar ASN yang memiliki kompetensi manajerial, kemampuan teknis, dan kapasitas kepemimpinan yang baik,” katanya.
Ia menekankan bahwa puskesmas tidak hanya berfungsi memberikan layanan pengobatan, tetapi juga menjadi ujung tombak pelaksanaan program promotif dan preventif, termasuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan upaya pencegahan penyakit.
Karena itu, para kepala puskesmas dituntut memiliki kepemimpinan yang kuat, profesional, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan tugas biasa karena menyangkut kesehatan dan nyawa masyarakat,” tegas Munafri.
Dalam arahannya, Munafri juga meminta seluruh kepala puskesmas memaksimalkan pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari percepatan penurunan stunting, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, peningkatan kesehatan ibu dan anak, hingga promosi kesehatan dan perbaikan sanitasi lingkungan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala puskesmas dan camat sebagai mitra strategis di wilayah masing-masing.
“Saya sengaja menghadirkan para camat karena mereka adalah mitra di wilayah. Kepala puskesmas dan camat harus menjadi tandem yang kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.
Di bidang tata kelola, Munafri meminta seluruh kepala puskesmas memastikan data tenaga kesehatan pada Sistem Informasi SDM Kesehatan (SDMK) selalu diperbarui secara berkala sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menilai pengukuhan kepala puskesmas definitif merupakan langkah strategis Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, kepala puskesmas memiliki peran vital sebagai pemimpin fasilitas kesehatan tingkat pertama yang harus mampu memberikan pelayanan secara profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Jabatan yang diamanahkan hari ini adalah tanggung jawab untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik. Saya berharap seluruh Kepala UPT Puskesmas dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani,” kata Aliyah.
Ia juga mengajak seluruh kepala puskesmas memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, tenaga kesehatan, dan masyarakat agar program pembangunan kesehatan di Kota Makassar berjalan lebih efektif.
Prosesi pengukuhan turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifli Nanda, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Rahman Pina, anggota DPRD Kota Makassar, unsur Forkopimda, para camat, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar.
Dengan dikukuhkannya 47 kepala puskesmas definitif, Pemkot Makassar optimistis pelayanan kesehatan dasar di Kota Makassar akan semakin optimal, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)





