MakassarNews

Kecamatan Mariso Tertibkan 40 Bangunan di Atas Drainase dan Trotoar, Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Kecamatan Mariso terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan dan mengembalikan fungsi fasilitas umum bagi kepentingan masyarakat.

Dipimpin langsung Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, tim gabungan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas kanal sekunder dan saluran drainase di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5, Kelurahan Lette, Kamis (18/6/2026).

Andi Syahrir Mappatoba menjelaskan, mayoritas bangunan yang ditertibkan berupa lapak dan rumah warga yang berdiri di atas got besar atau saluran drainase yang merupakan aset dan fasilitas umum.

“Penertiban ini dilaksanakan di Kelurahan Lette, tepatnya di Jalan Rajawali 2 dan Jalan Cendrawasih 5. Di sana terdapat beberapa lapak dan rumah penduduk yang menggunakan got besar. Got besar ini merupakan fasilitas umum,” ujar Syahrir, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk mengembalikan fungsi saluran air dan ruang publik yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi bangunan liar maupun lapak usaha.

Ia mengungkapkan, proses penertiban berlangsung kondusif dan mendapat dukungan masyarakat. Sebelum pelaksanaan, pihak kecamatan dan kelurahan telah melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif secara intensif kepada warga terdampak.

Bahkan, sebagian warga secara sukarela melakukan pembongkaran mandiri sebelum tim gabungan turun ke lapangan. Sementara bangunan yang masih menyisakan konstruksi permanen dibantu pembongkarannya menggunakan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum.

BACA JUGA  Sinergi Perumda Parkir dan Pemkot Makassar, Targetkan Layanan Parkir Modern

“Alhamdulillah ada yang melakukan pembongkaran mandiri dan ada beberapa juga yang kami bongkar. Yang tidak bisa dibongkar secara manual dibantu ekskavator dari Dinas PU. Namun secara umum masyarakat tetap bersedia dibongkar,” tuturnya.

Penertiban tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, unsur tata ruang, RT/RW, hingga tokoh masyarakat setempat.

Syahrir menyebutkan, total sekitar 40 bangunan dan lapak ditertibkan dalam kegiatan tersebut.

“Total semuanya sekitar 40 lapak. Bangunan yang ditertibkan berada di atas drainase dan trotoar. Jadi, bukan mengambil lahan warga lain, tetapi karena berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu fungsi drainase, maka harus ditertibkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, beberapa bangunan bahkan telah berdiri selama puluhan tahun. Berdasarkan informasi warga, terdapat bangunan yang telah menempati lokasi tersebut selama 30 hingga 40 tahun.

Meski demikian, proses penataan tetap berjalan lancar karena mengedepankan pendekatan dialogis dan komunikasi yang humanis kepada masyarakat.

“Situasi lapangan kondusif dan lancar. Tidak ada perlawanan dari masyarakat maupun pedagang kaki lima. Kami melakukan pendekatan persuasif dan humanis melalui lurah dan tokoh masyarakat sehingga warga memahami tujuan penataan ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Dinas Pertanahan Makassar Gelar Rapat Klarifikasi Tanah, Tekankan Kelengkapan Dokumen

Syahrir menambahkan, Kecamatan Mariso sejauh ini telah melakukan penertiban di delapan dari sembilan kelurahan yang ada di wilayahnya. Saat ini, hanya tersisa satu kelurahan yang masih dalam tahap pendekatan kepada warga, yakni Kelurahan Kampung Buyang.

“Yang tersisa tinggal satu kelurahan lagi, yaitu Kampung Buyang. Saat ini kami masih melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada para pedagang kaki lima agar mereka dapat melakukan pembongkaran secara mandiri,” ujarnya.

Ia berharap langkah penataan yang dilakukan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran aliran drainase, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Penataan fasilitas umum ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Keberhasilan penertiban tersebut juga tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Pemerintah Kecamatan Mariso menyampaikan apresiasi kepada jajaran kelurahan, Satpol PP, Satgas Kebersihan, TNI-Polri, Dinas PU, tokoh masyarakat, serta seluruh warga yang telah mendukung proses penataan kawasan secara tertib dan kondusif. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button