
“Pemerintah kota siap mengambil peran. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus kita kerjakan bersama,” katanya.
Munafri menegaskan bahwa donor darah merupakan bentuk aksi kemanusiaan yang tidak hanya membantu menyelamatkan nyawa orang lain, tetapi juga mencerminkan keikhlasan tertinggi dari para pendonor.
“Orang yang mendonor adalah orang yang paling ikhlas. Dia tidak tahu siapa yang akan menerima darahnya, dari mana asalnya, apa agamanya, tetapi tetap memberikan demi menyelamatkan kehidupan orang lain,” tuturnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar bersama PMI Kota Makassar akan menyusun skema pelaksanaan donor darah rutin setiap pekan di seluruh kecamatan. Gerakan tersebut akan melibatkan camat, lurah, hingga RT dan RW sebagai motor penggerak partisipasi masyarakat agar ketersediaan stok darah di Kota Makassar tetap terjaga sepanjang tahun.
Munafri mengatakan, program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada awal Juli 2026 dengan sistem rotasi antar-kecamatan setiap minggu.
“Kita berharap gerakan masif ini dapat memperkuat stok darah di Kota Makassar,” harapnya. (*)





